Rusia Lakukan Penyelidikan Terhadap Netflix, Indikasi Adanya Konten LGBT

Siapa sih yang enggak kenal Netflix? Layanan streaming yang kini sangat populer gara-gara banyak tayangan menarik. Namun, kesuksesannya tidak terlepas dari masalah, bahkan beberapa konten kontroversial bisa memicu negara besar terlibat.
Baca juga : NVIDIA Ungkap Teknologi GauGAN Generasi Terbaru, Bisa Ubah Tulisan Sederhana Jadi foto Realistic
Sebagaimana apa yang dilakukan Rusia yang baru-baru ini meluncurkan penyelidikan ke Netflix setelah komisaris publik yang melindungi keluarga menuduh layanan streaming itu melanggar undang-undang “propaganda gay”.
Komisaris mengatakan kalau Netflix melanggar undang-undang Rusia tahun 2013 mengenai “propaganda tentang hubungan seksual non-tradisional” di antara anak-anak di bawah 18 tahun dengan menghosting konten bertema LGBT dengan peringkat usia 16 tahun ke atas.
Reuters melaporkan bahwa departemen Kementerian Dalam Negeri Moskow sekarang sedang mempertimbangkan keluhan komisaris Olga Baranets. Jika dinyatakan melanggar hukum, Netflix dapat didenda hingga 1 juta rubel ($ sekitar 193 juta) atau menghadapi penangguhan sementara layanannya.
Langkah ini merupakan upaya terbaru dari Rusia untuk melakukan kontrol lebih besar atas internet, terutama ketika menyangkut entitas AS. Pihak berwenang pernah memberikan sanksi denda ke Google awal tahun ini karena gagal memenuhi tuntutan untuk menghapus lebih dari 26.000 konten online “terlarang”.
Awal pekan bahkan Rusia menuntut perusahaan asing mendirikan kantor lokal di negara itu pada 2022 untuk mematuhi undang-undang yang baru saja diberlakukan pada bulan Juli, termasuk Apple, Google, Meta (Facebook), Telegram, TikTok, dan Twitter di antara 13 perusahaan yang harus membuat kehadiran resmi di Rusia.
VIDEO TERBARU MURDOCKCRUZ :